PT TBR Group di Laroenai Pastikan Tak Ada Aktivitas Ilegal di Areal Lingkar Tambangnya

    PT TBR Group di Laroenai Pastikan Tak Ada Aktivitas Ilegal di Areal Lingkar Tambangnya
    Legal PT Transon Bumindo Resources

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - PT. Transon Bumindo Resources (PT. TBR) perusahaan tambang di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Selatan, Kabupaten Morowali pastikan tak ada aktivitas ilegal dilokasinya, termasuk sejumlah perusahaan yang ikut join di areal lingkar tambangnya.

    Hal ini ditegaskan Legal PT TBR, Maskun, kepada wartawan media ini, Jum'at (28/07/2023).

    Dijelaskan Maskun, sebelum PT TBR mengakuisisi IUP Operasi produksi PT. Bumi Morowali Utama (PT BMU) sebagai pemilik awal, areal tersebut telah terbuka dan dilakukan penambangan pada tahun 2012-2013, yang masih berstatus Areal Pemanfaatan Lain (APL).

    "Setelah kami (PT TBR) mengakuisisi IUP Operasi Produksi PT BMU, maka kami sebagai pemilik baru melakukan kegiatan pekerjaan yang berhubungan dengan realisasi investasi Kawasan Industri sehingga membutuhkan tanah untuk pengerukan, bukan melakukan kegiatan penambangan pada areal yang dimaksud, " terangnya.

    Menurut Maskun bahwa kegiatan-kegiatan penambangan yang dilakukan saat ini pada wilayah IUP Operasi produksi PT BMU berada dalam areal yang telah memiliki IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) dan juga telah tertuang dalam RKAB tahun 2023 yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM Republik Indonesia. 

    Begitu pun halnya, kata Maskun aktifitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Habei Geologika Indonesia (PT. HGI) yang dikoordinator Misrul berada di lokasi ex IUP PT. Prima Nusa Sentosa (PNS) ditegaskan bahwa hal itu tidak benar yang benar adalah lokasi tersebut sudah beralih fungsi menjadi lokasi smelter PT TBR.

    "Kami tegaskan PT. HGI tidak ada melakukan aktifitas penambangan di kawasan ex IUP PT. PNS, lokasi ex IUP PT. PNS sekarang sudah beralih fungsi menjadi kawasan industri PT. TBR dan menjadi lokasi smelter PT TBR, " urainya. 

    "Kami tegaskan juga nama Misrul bukan merupakan karyawan PT. TBR dan tidak ada kaitannya dengan aktifitas tambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT TBR, " jelasnya menambahkan.

    (PATAR JS)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    PT DRY JO PT FMJ Belum Bayar Hak Rekanannya...

    Artikel Berikutnya

    DPO, Kades Padang Kamburi Berhasil Ditangkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Tok! KPU Tetapkan Anwar-Reny Pemenang Pilkada Sulteng 2024 dengan Perolehan Suara 45 persen 
    Babinsa Koramil 1311-02/BS Serda Muh Jufri Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Agar Tetap Kondusif Jelang Nataru 
    Raih Pengakuan Tinggi di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024

    Ikuti Kami