Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap 3 Kasus Narkotika Dari Bahodopi, Para Tsk Terancam 20 Tahun Penjara 

    Satresnarkoba Polres Morowali Ungkap 3 Kasus Narkotika Dari Bahodopi, Para Tsk Terancam 20 Tahun Penjara 

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satresnarkoba Polres Morowali berhasil mengungkap tiga (3) kasus tindak pidana narkotika di akhir bulan Mei 2023. Kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Morowali, menunjukkan profesional dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

    Kasat Narkoba Polres Morowali IPTU Kristianto SH, Menjelaskan Kasus Pertama: Satresnarkoba Polres Morowali Tangkap Tersangka dengan 11 Bungkus Sabu. Polres Morowali berhasil mengungkap kasus pertama yang melibatkan seorang tersangka dengan jumlah barang bukti yang signifikan. Pada Jumat, tanggal 26 Mei 2023, petugas Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial SSAS di sebuah kamar kost di Desa Makarti, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

    Tersangka ditangkap dengan upaya paksa dan berhasil diamankan 11 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu sebagai barang bukti. Tersangka akan dihadapkan pada Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kasus Kedua: Satresnarkoba Polres Morowali Diamankan Tersangka dengan 5 Bungkus Sabu

    Dalam kasus kedua, Satresnarkoba Polres Morowali berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MF (29 tahun) yang terlibat dalam tindak pidana narkotika.

    Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 26 Mei 2023, di sebuah kost di Desa Makarti, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Petugas berhasil menyita 5 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu sebagai barang bukti. Tersangka akan menghadapi Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kasus Ketiga: Tiga Tersangka Ditangkap dengan 29 Bungkus Sabu di Desa Keurea

    Polres Morowali juga mengungkap kasus ketiga yang melibatkan tiga tersangka di sebuah kost di Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

    Pada Sabtu, 27 Mei 2023, personel Satresnarkoba Polres Morowali berhasil menangkap tiga laki-laki berinisial ZL (23 tahun), AF (45 tahun), dan WA (25 tahun). Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita 29 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu sebagai barang bukti.

    "Para tersangka ini akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang--Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketiga Kasus tersebut masing masing Tersangka di ancam Hukuman paling lama 20 Tahun dan Paling Singkat 4 Tahun, " terang Kasat Narkoba melalui rilis humasnya.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK.MH menyampaikan apresiasi kepada petugas Satresnarkoba Polres Morowali.

    "Atas kinerja Satresnarkoba Polres Morowali, selaku Kapolres memberi apresiasi tugas yang dilaksanakan dengan baik, " ucap Kapolres.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali sulawesi tengah-
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    PT CBP Harap Ada Kesepakatan Dengan Pihak...

    Artikel Berikutnya

    Polres Morowali Ungkap Kronologi dan Motif...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Bahodopi, PT Vale Serahkan Bantuan Perlengkapan Penyelamatan Melalui Program PPM 2024
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Tok! KPU Tetapkan Anwar-Reny Pemenang Pilkada Sulteng 2024 dengan Perolehan Suara 45 persen 
    Babinsa Koramil 1311-08/SJ Laksanakan Komsos dengan Warga Binaannya
    Raih Pengakuan Tinggi di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG
    Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Wawan Cegah Kenakalan Remaja di Desa Lakombulo 
    Capai Peningkatan Peringkat Kredit BB+, PT Vale Indonesia Tbk Perkuat Kepercayaan Investor dan Memajukan Pertumbuhan Strategis
    Polres Morowali Lakukan Pengamanan dengan Mengedepankan Tindakan Humanis kepada para Unras di kantor KPU dan Bawaslu
    Babinsa Koramil 1311-08/SJ Laksanakan Komsos dengan Warga Binaannya
    KPU Morowali Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024
    Raih Pengakuan Tinggi di Indeks Integritas Bisnis Lestari, PT Vale Indonesia Buktikan Komitmen Kuat dalam Praktik ESG
    Survei Independen Jelang Pencoblosan Pilkada Morut, Jeffisa-Ruben Unggul Tipis dari Petahana Delis-Djira
    Melalui Komsos, Babinsa Koramil 1311-02/BS Kopka Wawan Cegah Kenakalan Remaja di Desa Lakombulo 
    PT Vale Indonesia Tbk Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
    Danramil 1311-02/Bungku Selatan Lettu Inf Amirudin Beri Kejutan Polsek Bahodopi di HUT Bhayangkara Ke-78
    Operasi Mantap Brata Tinombala 2023-2024, Polres Morowali Lakukan Pengamanan di Kantor KPU Dan Bawaslu 
    PT Batu Alam Prima Sosialisasi Rencana Kegiatan Tambang Batu Gamping di Desa Puungkoilu Morowali 
    Pj Bupati Morowali Sampaikan Program-Program Pembangunan Prioritas di Musrenbang Tingkat Propinsi Sulteng

    Ikuti Kami